Radio Anak Muda_Kim Kardashian
| |

Kim Kardashian dituntut akibat case ponsel

Siapa sangka bahwa seseorang bisa dituntut akibat case ponsel? Kejadian ini sedang menimpa perusahaan milik ibu dari North dan Saint West, Kim Kardashian West.

Perusahaan dengan nama Kimsaprincess tersebut dituntut sebesar $100 juta atau sekitar lebih dari Rp 1 triliun akibat dugaan pelanggaran paten terkait endorsement yang dilakukannya untuk case ponsel LuMee.

Dilansir dari Us Weekly, pihak yang menuntut, Hooshmand Harooni dan SnapLight, juga mengajukan tuntutan terhadap perusahaan ritel Urban Outfitters selaku distributor LuMee.

Menurut dokumen yang terlampir pada kasus tersebut, Hooshmand Harooni yang menciptakan teknologi tersebut sudah mendapatkan paten atas aksesori pencahayaan yang terintegrasi dan case untuk ponsel pada tahun 2013.

Ia kemudian menjual lisensinya kepada perusahaan SnapLight. Namun, penjualan mereka mengalami kerugian akibat endorsement Kim untuk LuMee.

Hooshmand Harooni dan SnapLight juga meminta ke pengadilan agar istri dari Kanye West tersebut tidak lagi mempromosikan case milik LuMee.

Source: Her World

Buat kamu yang pengin dengerin musik berkualitas, streaming aja di sini atau downloadaplikasinya di iOS dan Google Play Store!

Baca juga:
Banda: The Dark Forgotten Trail, film dokumenter karya Jay Subiakto
Jajaran artis fase pertama Djakarta Warehouse Project 2017!
Konser Liam Gallagher di Jakarta ditunda sampai tahun depan!

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *