| | | |

4 Panduan Pembelajaran Semester Genap di Kampus Selama Masa Pandemi

Anak Trax ada yang kangen sama kampus yang udah lama gak diliar selama masa pandemi? Baru-baru ini Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek ngeluarin panduan pembelajaran bagi perguruan tinggi di masa pandemi.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek Nizam bilang kalau selama dua tahun ini sudah dilakukin beragam adaptasi di tengah situasi pandemi. Disebut Nizam, bahwa ada beberapa perguruan tinggi yang sempat ngelaksanain pembelajaran tatap muka terbatas, tapi juga masih banyak yang belum.

“Kita menggunakan prinsip mengutamakan kesehatan, tetapi juga berusaha untuk meminimalisir learning loss,” kata Nizam, dalam acara Sosialisasi Panduan Pembelajaran Semester Genap 2021/2022 di Perguruan Tinggi pada Masa Pandemi, pekan lalu (11/2/2022).

4 Panduan Pembelajaran Semester Genap di Kampus Selama Masa Pandemi

Ketakutan akan virus covid-19 menjadi alasan utama beberapa perguruan tinggi gak ngedain kembali pembelajaran tatap muka. Meski begitu, Nizam mengatakan d situasi pandemi seperti ini, pengguruan tinggi juga bisa ngelaksanain pembelajaran tatap muka terbatas dengan nyesuain level PPKM di daerah masing-masing.

Hal ini telah tertuang dalam empat poin penting terkait penyelenggaraan pembelajaran semester genap 2021/2022, yakni:

  1. Perguruan Tinggi dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan penyesuaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah masing-masing.
  2. Cakupan vaksinasi pada sivitas akademika dan tenaga kependidikan menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan PTM terbatas.
  3. Dalam pelaksanaannya PTM terbatas, perguruan tinggi wajib memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan screening saat masuk ke kawasan kampus.
  4. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menguatkan perannya dalam pengawasan dan pelaporan kepatuhan protokol kesehatan pada aktivitas pembelajaran perguruan tinggi.

Adapun penyesuai level PPKM daerah masing-masing dalam ngelaksanain PTM juga telah diatur, sebagai berikut:

PPKM level 1 dan 2

  • Perguruan tinggi di wilayah dengan level PPKM 1 atau 2 dengan capaian vaksinasi dosis 2 di atas 80% dapat mengadakan PTM setiap hari dengan jumlah peserta 100% dari kapasitas kelas dan waktu pembelajaran maksimal selama 6 jam/pertemuan/hari.
  • Untuk perguruan tinggi yang capaian vaksinasi dosis 2 diatas 50%, PTM sendiri dapat dilaksanakan secara bergantian (hybrid) dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas kelas dan waktu pembelajaran maksimal 6 jam/pertemuan/hari.
  • Kemudian untuk capaian vaksinasi dosis 2 dibawah 50% PTM dapat dilakukan secara bergantian, jumlah peserta hanya 50% dari kapasitas kelas dan waktu belajar maksimal hanya 4 jam/pertemuan/hari.

PPKM level 3

  • Pada perguruan tinggi yang berada di wilayah PPKM level 3 yang dengan capaian vaksinasi dosis 2 diatas 40%, PTM bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian (hybrid) dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas kelas dan waktu belajar maksimal 4 jam/pertemuan/hari.
  • Sementara bagi perguruan tinggi di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi dosis 2 dibawah 40%, dan perguruan tinggi yang berada di wilayah PPKM level 4, pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Di Metaverse Bakal Ada Layanan McDonald’s

Coba sebut Anak Trax, hal yang bikin lo kangen sama kampus?

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *