PTM Di Masa PPKM Tetap Berlaku, Pelajar Diharusin Lengkapi Vaksinasi
Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah, tapi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas masih tetap dilakuin, Anak Trax. Para pelajar pun diminta untuk melengkapi vaksinasi.
PTM secara terbatas tetap berlaku selama masa PPKM bagi setiap sekolah. Hal ini berpedoman kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 201.
“Hal-hal lain yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri sebelumnya tidak mengalami perubahan. Seperti pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas yang masih dilaksanakan,” ujar Syafrizal dikutip dari Kompas.com.
Beberapa sekolah pun nerapin PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Contohnya di Sleman yang nerapin pembelajaran tatap muka terbatas di masa pemberlakuan PPKM level 3.
Para pelajar diminta untuk segera melengkapi vaksinasi untuk menghadapi kegiatam PTM ini. Hal ini supaya mencegah terjadinya penularan dari virus covid-19 itu sendiri.
“Pengetatan syarat vaksinasi ini kita maksudkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kita mau untuk dilakukan vaksinasi. Ditengah peningkatan angka positif Covid-19 karena varian omicron, pemberian vaksin digencarkan untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan virus,” jelasnya.
“Dengan melakukan vaksinasi segera dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan penularan virus corona bisa segera dihentikan,” ujarnya.
PPKM Jawa-Bali sendiri diperpanjang selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022.
Baca Juga: 5 Kampus Ini Nyediain Beasiswa S1 2022 Gratis Biaya Kuliah
Stay safe selalu ya, Anak Trax, ketika akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah!
Penulis: Rifqi Fadhillah