Surat wasiat David Bowie: Dari istri, anak, hingga pengasuh dapat warisan
Pengadilan Manhattan, New York, Amerika Serikat, Jumat (29/1) pekan lalu membuka surat wasiat dari David Bowie setebal 20 halaman.
Surat wasiat yang menggunakan nama aslinya yaitu David Robert Jones tersebut tertulis harta warisannya: 100 juta dollar (Rp 1,4 Triliun) serta pembagian dalam harta tersebut.
Dilansir Rolling Stone Indonesia, istri kedua Bowie, Iman Abdulmajid mendapat 50 persen dari warisan tersebut serta dua kondominium mewah di kawasan Lafayette Street, Manhattan, New York City.
Sedangkan sisanya dibagi untuk anak pertama Bowie, Duncan Jones, 44 tahun, dari buah perkawinannya dengan istri pertama, Angie Barnett, sebesar 25 persen.
Lalu Alexandria Zahra Jones, 15 tahun, anak dari Iman Abdulmajid, sebesar 25 persen sekaligus sebuah villa milik Bowie yang terletak di Ulster County, New York.
Nggak hanya itu Anak Trax, Bowie juga memberi 2 juta dollar untuk asistennya pribadinya, Corrine Schwab dan 1 juta dollar untuk pengasuh Alexandria, Mario Skene. [teks Rashed Hannan, Anak Trax dari LSPR Jakarta | foto uncut.co.uk ]