Dana Aspirasi Anggota DPR-RI

Dana aspirasi atau dana pembangunan sebesar Rp 15 milyar akan diberikan kepada masing-masing daerah pemilihan anggota DPR setiap tahunnya. Kebijakan ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Ada yang setuju karena akan membantu pembangunan di daerah-daerah. Tapi ada juga yang menolak karena takut dana itu akan di salah gunakan. Lagi pula tidak ada satu daerah pun yang tidak kebagian APBN. Sistem pembagian dana aspirasi ini terinspirasi dari system yang diberlakukan di negara-negara demokrasi seperti contohnya Amerika Serikat, Filipina, Swedia, dan negara-negara lainnya (pork barrel). Tapi dengan sistem hukum dari negara-negara tersebut yang berbeda dengan Indonesia, seharusnya pengaplikasian dana aspirasi tidak tepat dilakukan di negara kita. Kalau menurut Anak Trax bagaimana? Apakah setuju dengan pemberian dana aspirasi? (Fina)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *