Pemerintah Prancis Bakal Terapin Hukuman Hingga 10 Tahun Penjara Bagi Tukang Bully
Tukang bully di sekolah emang harus dibasmi supaya gak ada lagi kasus perundungan dalam dunia pendidikan. Upaya buat bikin jera pembully di sekolah diterapin Pemerintah Prancis yang bakal ngehukum tukang bully berupa hukuman kurungan hingga 10 tahun penjara.
Masalah bully di sekolahan memang gak boleh dianggap enteng. Bahkan korban-korban dari pembully-an ini kerap menerima trauma mendalam yang sudah menyerang mental hingga dapat mengakibatkan bunuh diri.
Dalam hal ini, pemerintahan Prancis pun bereaksi dengan menganggap pembullyan di sekolah merupakan masalah yang serius. Gak tanggung-tanggung, undang-undang hukuman penjara dan dedan bagi tukang bully pun dibuat oleh pemerintahan Prancis
Aturan yang didukung oleh mayoritas koalisi Presiden Emmanuel Macron ini berlaku bagi anak-anak maupun orang dewasa di sekolah dan universitas. Hal ini karena tindakan bullying di Prancis udah semakin tinggi mencapai 700.000 anak sekolah menjadi korban bully di Prancis setiap tahunnya.
Contoh kasus menimpa gadis 14 tahun dari daerah Alsace yang bunuh diri karena mengaku suka sesama jenis. Ia pun menerima bully-an hingga siksaan dari teman sekelasnya hingga ia memutuskan mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
Bagi pelaku tukang bully di sekolah atau kampus di Prancis akan dihukum maksimal tiga tahun penjara dan denda sebesar 45.000 euro (Rp733 juta). Kalau misalkan korban bully sampai bunuh diri, hukuman penjara pun meningkat jadi 10 tahun dengan denda 150.000 euro (Rp2,4 miliar).
“Ini bukan tentang mengirim anak ke penjara.” ujar Erwin Balanant, anggota parlemen Brittany dari partai MoDem.
“Kami tidak akan pernah menerima kehidupan anak-anak kami hancur.” katanya.
Baca Juga : 5 Mata Kuliah Paling Aneh dan Unik Di Dunia, Ada Matkul Yang Nyelametin Diri Dari Zombie
Menurut Lo Anak Trax hukuman yang cocok untuk para pembully apa nih?
Penulis : Rifqi Fadhillah